A.
Pengaruh
Islam Terhadap Perkembangan Akuntansi
Sebelum
berdirinya pemerintahan Islam, Peradaban didominasi oleh dua bangsa besar yang
memiliki wilayah yang luas,yaitu bangsa Romawi dan Persia.Sebagian besar daerah
di Timur Tengah saat Nabi Muhammad SAW lahir berada dalam jajahan dan
menggunakan bahasa Negara jajahan
seperti Syam ( sekarang meliputi Siria,Lebanon, Yordania,Palestina,dan Israel
yang dijajah oleh Romawi,sedangkan Irak dijajah oleh Persia.Adapun perdagangan
bangsa Arab mekkah terbatas ke Yaman pada musim dingin dan Syam pada musin
panas.
Pada
saat itu,akuntansi telah di gunakan dalam bentuk perhitungan barang dagangan oleh para pedagang sejak mulai
berdagang sampai pulang kembali.Perhitungan dilakukan untuk mengetahui
perubahan-perubahan,dan untung rugi.selain itu menurut syahatah
(2001),Orang-orang Yahudi,yang saat itu banyak melakukan perdagangan,menetap
dan juga telah memakai akuntansi untuk transaksi utang-piutang mereka.
Praktik
akuntansi pada masa Rasulullah SAW mulai berkembang setelah adanya perintah
Allah melalui alqur’an untuk mencatat transaksi-transaksi yang bersifat tidak
tunai (alqur’an 2:282) dan untuk membayar zakat (alqur’an
2:110,177,9:18,71,22:78, 58:13).
Praktik
Akuntansi Pemerintahan Islam
Kewajiban
zakat berdampak pada saat didirikan institusi Baitulmal oleh Nabi Muhammad SAW yang
berfungsi sebagai lembaga penyimpanan zakat beserta pendapatan lain yang di
terima oleh Negara.Hawari (1989) dalam zaid (2001) mengungkapkan bahwa pemrintahan
rasulullah memiliki 42 pejabat yang digaji yang terspesilisasi dalam peran dan
tugas tersendiri. Adnan dan Latbatjo (2006) mendang bahwa praktik akuntansi
pada lembaga baitulmal di zaman Rasulullah baru berada pada tahap penyiapan
personal yang menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan Negara. Pada masa
tersebut,harta kekayaaan yang di peroleh Negara langsung di distribusikan
setelah harta tersebut di peroleh.dengan demikian, tidak terlalu di perlukan
pelaporan atas penerimaan dan pengeluaran baitulmal.Hal sama berlanjut pada
masa Khalifah Abu Bakar as Siddik.
Selanjutnya,reliabilitasi
laporan keuangan pemerintahan di kembangkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz
(681-720 M) berupa praktik pengeluaran bukti penerimaan uang.kemudian,
Khalifah Al Waleed bin Abdul malik
(705-715) mengenalkan catatan dan register yang terjilid dan tidak terpisah
seperti sebelumnya (lasyin, 1973, dalam Zaid,2001).
B.
Hubungan
Peradaban Islam dengan Buku Pacioli
Pada
tahun 1494,seseorang berkebangsaan Italia bernama Luca Pacioli, menerbitkan
buku dengan judul Summa de Arithmetica Geometria, Proportioni et
Proportionalita (Segala sesuatu tentang aritmetika, Geometri, dan Proporsi).
Buku tersebut terbagi atas lima bagian yang banyak membahas tentang ilmu mate-matika.salah satu bab
didalamnya membahas tentang pembukuan
yang menekankan pada system pencatatan yang terjadi di Venice lebih dari 200
tahun sebelumnya yang masih di gunakan pada masa itu,dan di kenal dengan nama
metode Venice.
Melalui buku tersebut, Pacioli
dianggap sebagai orang pertama yang menggagas system tata buku berpasangan
(double entry bookkeeping),sebuah system baru dan dianggap sebagai revolusi dalam seni pencatatan di
bidang ekonomi dan bisnis.Hendriksen (2000) mengatakan bahwa jurnal yang di
buat pacioli sudah mirip dengan yang di gunakan sekarang.Debit di gunakan
sebelah kiri (di sebut dengan istilah
deve dare atau debere) dan kredit di sisi kanan (disebut dengan istilah
deve evare atau creed). Dalam berbagai literature,Pacioli kemudian di sebut
sebagai “Bapak akuntasi”.
Adnan dan latbatjo (2006) menyatakan
bahwa buku summa de artmetica yang di
buat pacioli menimbulkan banyak
pertentangan dikalangan peneliti yang
meneliti sejarah tentang Akuntansi. Have (1976) dan zaid (2001) Beranggapan bahwa
perkembangan akuntansi sebagaimana di
tulis oleh pacioli tidaklah terjadi di Republik Italia Kuno tetapi Italia
mengetahui tentang akuntansi dan ilmu itu sampai pada mereka dari bangsa lain.
Keraguan terhadap buku pacioli cukup
beralasan mengingat sejak abad ke-8 M,Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai
Arabia dan India dan berhenti di Italia untuk menjual barang dagangan yang
mewah yang tidak di produksi oleh Eropa (Have,1976 dalam zaid,2001).Wolf (1912)
dalam zaid (2001) mengemukakan bahwa pada akhir abad 15, Eropa sedang terhenti perkembangannya dan tidak
dapat di harapkan adanya kemajuan yang berarti dalammeteode Akuntansi.Sementara
itu Heaps(1985) Dalam Zaid (2001) mengemukakan bahwa bookkeeping pastilah di
praktikkan pertama kali oleh para pedagang dan ia beranggapan bahwa mereka
berasal dari mesir.Ball (1960) dan Zaid (2001) menyatakan bahwa buku pacioli di
dasarkan pada tulisan Leonard Of Piza,Orang eropa yang pertama yang menerjemahkan buku Aljabar yang
di tulis oleh bahasa Arab,yang berisikan dasar-dasar Bookkeeping.
Dalam sejarah Islam,lebih satu abad
sebelum buku Pacioli di terbitkan,telah ada manuskrip tentang akuntansi yang di
tulis oleh Abdullah bin Muhammad bin Kiyah Al Mazindarani dengan judul Risalah
Falakiyah Kitab As Siyaqaat pada tahun 1363 M.Beberapa kaidah dalam manuskrip
tersebut terkait dengan praktik double entry sebagai berikut:
1.
Harus
mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber-sumber
pemasukan tesebut.
2.
Harus
mencatat pengeluaran d halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran-pengeluaran
tersebut.
Zaid (2001) meyatakan bahwa apa yang
terdaftar dalam manuskrip Mazindarani tersebut telah menggambarkan praktik
double entry bookkeeping masyarakat Muslim saat itu.Pandangan ini di kuatkan
oleh pendapat Littleton dan Yame (1978) dalam Triyuwono (2006) yang menduga
bahwa double entry bookkeeping berasal dari spanyol dengan alasan bahwa
kebudayaan dan teknologi Spanyol pada abad pertengahan tersebut jauh lebih
unggul di banding dengan peradaban Italia dan Negara Eropa lainnya.Sementara
pada waktu itu,Spanyol adalah Negara Muslim serta merupakan pusat kebudayaan
dan teknologi di Eropa.
C.
Berbagai
Pendekatan Dalam Mengembangkan Akuntansi Syariah
1.
Pendekatan
Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer yaitu bias di singkat dengan pendekatan
induktif.Berdasarkan Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial
Institutions AAOIFI (2003),Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi
keuangann Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis orang Islam dan
mengeluarkan bagian-bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah.
2.
Pendekatan
Deduktif dari Sumber Ajaran Islam yaitu pendekatan yang diawali dengan menentukan
tujuan berdasarkan prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam alqur’an dan
sunah.Kemudian,Tujuan yang sudah di tentukan tersebut di gunakan untu
mengembangkan akuntansi kontemporer.
3.
Pendekatan
Hybrid yaitu Pendekatan yang di dasarkan pada prinsip syariah yang sesuai
dengan ajaran Islam dan persoalan masyarakat yang akuntansi syariah mungkin
dapat membantu menyelesaikannya (Hameed,2000).